Selasa, 14 Juni 2011

Pembenah Tanah

Secara garis besar, bahan pembenah tanah dibedakan menjadi 2 yaitu  alami dan sintetis (buatan pabrik), berdasarkan senyawa pembentukannya juga dapat dibedakan dalam 2 kategori yakni 
1. pembenah organik (termasuk hayati) 
2. pembenah tanah an organik.
Konsep penggunaan bahn pembenah tanah adalah :
1. Pemantapan agregat tanah untuk mencegah erosi dan pemcemaran
2. merubah sifat hidrophobic dan hidrofilik, sehingga merubah
   kapasitas tanah menahan air (water holding capacity)
3. meningkatkan kapasitas tukar kation (KTK) tanah

Beberapa bahan pembenah, juga mapu menyuplai unsur hara tertentu, meskipun jumlahnya relatif kecil dan seringkali tidak semua unsur
hara yang terkandung dalam bahan pembenah tanah dapat segera diguanakan untuk tanaman.

Lahan yang mengalami degradasi (penurunan kualitas) semakin meningkat dari tahun ke tahun, baik dari segi luasan maupun tingkat degradasinya. Hasil Penelitian Puslitbangtanak (1997) menunjukkan di 11 propinsi di Indonesia terdapat 10,94 juta ha
lahan kritis. Berdasarkan data di 11 propinsi tersebut, diperkirakan luas lahan kritis di seluruh wilayah Indonesia akan lebih besar lagi. Oleh karena itu diperlukan suatu usaha untuk mempercepat laju pemulihan lahan-lahan tersebut. Jika bahan pembenah tanah akan dijadikan salah satu alternatif pemulihan lahan-lahan terdegradasi, bahan pembenah tanah mana yang akan dipilih?
 
Beberapa Contoh Bahan Pembenah Tanah Sintetis Jenis Organik:
- VAMA (Maleic anhidride-vinyl acetate copolimers)
- PAAm?PAM (Polyacrylamine dalam banyak kombinasi)

Beberapa Contoh Sintetis Bahan Pembenah Tanah Jenis An-Organik:
- HPAN (Partly hydrozed polyacrilonitril)
- SPA (sodium polyacryl)
- Poly-DADMAC (Poly-diallyl dimethylammonium cloride)
- Hydrostock

Beberapa Contoh Bahan Pembenah Tanah Alami Jenis Organik: 
- Lateks, skim lateks 
- Blontong
- Sari kering limbah (SKL)
- Bahan organik dengan C/N ratio = 7-12 (Permentan No : 02/Pert/HK
  060/2/2003) 
Beberapa Contoh Bahan Pembenah Tanah Alami Jenis An-Organik: 
- Emulsi aspal (Bitumen : hidrophobik dan hidrofilik)
- Kapur pertanian
- Fosfat alam

Penelitian pemanfaatan bahan pembenah tanah untuk meningkatkan kualitas tanah di Indonesia sudah dirintis oleh Lembaga Penelitian Tanah (saat ini namanya berubah jadi Balai Penelitian Tanah) sejak tahun 1970, diantaranya dengan memanfaatkan emulsi bitumen, polyacrylamine (PAM), dan lateks untuk perbaikan sifat fisik tanah. 
  
Meskipun menunjukkan hasil yang positif, namun penggunaan bahan-bahan tersebut tidak bisa dikembangkan pada level petani karena bahan tersebut sulit didapat dan relatif mahal.Selanjutnya bahan mineral alami seperti zeloit juga telah banyak dibuktikan manfaatnya dalam memperbaiki sifat-sifat tanah jika mempunyai KTK yang relatif tinggi. 

Sumber zeolit di Indonesia relatif banyak, berdasarkan hasil penyelidikan Direktorat Sumberdaya Mineral, jumlah cadangan sumberdaya zeolit di Indonesia tidak kurang dari 205.825.080
ton. Permasalahan yang dihadapi saat ini dalam pemanfaatan zeolit sebagai bahan pembenah tanah adalah kualitas zeolit yang beredar dipasaran kualitasnya sangat beragam, dan sulit bagi pengguna untuk membedakan mana zeolit yang mempunyai KTK tinggi dan mana yang tidak. Masalah harga juga seringkali menjadi hambatan untuk
memanfaatkan bahan ini pada level petani.

Oleh karena itu, bila bahan pembenah tanah akan dijadikan suatu kebijakan dalam usaha peningkatan produktivitas lahan pertanian di Indonesia, maka pemilihan bahan pembenah tanah tetap diprioritaskan pada bahan-bahan yang murah, bersifat insitu, dan terbarukan, bahan organik sebenarnya dapat memenuhi persyaratan tersebut.

Pengadaan bahan organik baik yang bersifat insitu maupun dengan memanfaatkan sumber-sumber yang ada seperti sampah kota harus digalakkan. Pemanfaatan limbah pertanian dan lain sebagainya juga dapat dilakukan, namun perhatian kemungkinan adanya kandungan unsur-unsur pencmar dan berbahaya seperti logam berat.

Penggunaan bahan pembenah mineral harus diperhatikan dampak negatifnya terhadap lingkungan perhatikan pula faktor ketersediaan, dan jaminan mutu, serta harga.Pemanfaatan bahan pembenah tanah yang bersifat sintetis, sebaiknya dihindari karena
selain dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap lingkungan, harganya juga seringkali terlalu mahal.